Jumat, 08 Januari 2016

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang sehat

Sehat adalah suatu kondisi di mana segala sesuatu berjalan normal dan bekerja sesuai fungsinya dan sebagaimana mestinya. Secara sederhana, sehat sinonim dengan kondisi tidak sakit. Jadi perusahaan sehat adalah perusahaan yang memiliki kesehatan dalam kebahagiaan kerja dan keuangan. sebagai berikut :

1. Perhatikan Penjualan (Sales) dan Laba Bersihnya.
harus ada konsistensi dalam kenaikan laba bersih dan pendapatannya. perusahaan yang baik itu, naik dari tahun ke tahun sehingga perusahaan itu jauh lebih layak untuk dibidik.dimana sales itu harus naik minimum 70 persen dari kenaikan laba bersihnya. Jadi misalkan laba bersihnya naik 10 persen, maka sales-nya harus naik 70 persen.

Hal ini karena di Amerika Serikat (AS) saat ini banyak perusahaan berhasil naikkan laba bersihnya dengan puluhan persen tetapi sales-nya tidak mengikutinya. Hal ini karena perusahaan tersebut menerapkan kebijakan non sales (diluar penjualan). Artinya, perusahaan tersebut memangkas misalnya tenaga kerja, biaya marketing, melakukan efisiensi dan sebagainya.

Jadi ini sebenarnya bukan menunjukkan perusahaan yang sehat, tetapi ini menunjukkan perusahaan yang desperate (putus asa). Perusahaan itu tahu, bahwa sulit menaikkan sales-nya. Maka perusahaan tersebut akan mencari kebijakan non sales. Mungkin dengan cara inilah investor dapat dikelabui. Sehingga kenaikan laba bersihnya dari non cash pendapatannya.

Terkadang juga ada perusahaan yang menjual asetnya (asset sales) demi menaikkan Laba Bersihnya. Misalnya menjual aset di anak usahanya. Dengan melakukan hal itu, tentunya akan menaikkan laba bersihnya. Padahal itu bukan berhubungan dengan operasional sebetulnya. Itu extraordinary event. Itu hanya terjadi sekali-kali.

Terkadang ada juga perusahaan yang laba bersihnya melonjak akibat forex gain atau forex loss. Ini bukan operasional. Makanya untuk menghindari itu, jangan terlalu berpatokan pada laba bersihnya. Tapi juga melihat pada cashflow statement-nya.

2. Arus Kas-nya (Cashflow)
Perusahaan yang baik dapat dilihat dari dilihat dari arus kas (cashflow) yang positif. cashflow yang negatif lama kelamaan akan berdampak fatal jika terus dipertahankan.

Cashflow yang dimaksud adah free cashflow. Free cashflow adalah: operating cashflow (arus kas/kas bersih dari aktivitas operasi) dikurangi belanja modal (capital expenditure/capex) sama dengan free cashflow.

Free cashflow artinya anda bisa mengalokasikan untuk apa aja. Untuk laba yang ditahan, juga sebagian untuk deviden. Nah ini yang penting untuk investor, bukan spekulan. Dan untuk investor asing biasanya mereka lihat cashflow-nya. Karena mereka menginginkan deviden.

Dan jika cashflow suatu perusahaan itu negatif. Ini diibaratkan anda mengalami banyak pendarahan, Dan cashflow itu darah perusahaan. Kalau anda kehilangan darah terus perusahaan akan bleeding and death.

Makanya kalo jika kita melihat cashflow-nya negatif, maka akan mempengaruhi DER-nya (Debt to Equity Ratio/rasio utang terhadap modal) juga. Saat ini ada satu perusahaan yang DER-nya diatas empat dan perusahaan tersebut mau menurunkannya. "Tetapi selama masih diatas satu tidak akan saya lihat saham itu," kata Nico.

3. DER (Debt to Equity Ratio) atau Rasio Utang Terhadap Modal
Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang DER-nya kecil atau berada di bawah 0,8 atau dibawah 80 persen tergantung anda melihatnya. Cara melihat DER suatu perusahaan adalah : total utangnya (total liabilities) dibagi equity (modal/ekuitas) dikali 100 persen.

4. Operating Profit Margin (OPM)
OPM makin besar makin bagus. Kenapa? Karena kalau misalkan ada perlambatan perekonomian atau kompetisi meningkat yang punya OPM yang sangat besar bisa menurunkannya agar mudah. Tetapi kalau misalkan punya OPM kecil, maka perusahaan tersebut untuk menurunkannya akan sangat susah.